KOMPAS.com - Ahli waris yang menerima harta peninggalan berupa tanah perlu segera mengurus balik nama sertifikat hak.Izin pemindahan hak jika di dalam sertifikat/keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan apabila telah diperoleh izin dari instansi yang berwenangSetelah syarat dan proses telah te